Tidak Punya KIP atau KKS,Masih Bisa Daftar KIP Kuliah 2023?

  • Apr 01, 2023
  • CEBOLEKKIDUL-MARGOYOSO
  • BERITA

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 telah dibuka pada 14 Februari 2023 dan akan ditutup pada 31 Oktober 2023. Program KIP Kuliah ini disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bagi siswa SMA atau sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu, ditunjukkan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Kartu KIP dan KKS ini menjadi salah satu syarat dalam mendaftar KIP Kuliah 2023. Jika demikian, siswa yang tidak memiliki KIP dan KKS apakah tetap bisa mendaftar KIP Kuliah?

Melansir dari laman Puslapdik Kemendikbudristek, siswa yang belum memiliki KIP atau orang tua/wali siswa yang belum memiliki KKS tetap bisa mendaftar program KIP Kuliah 2023. Namun, keluarga disyaratkan memang tidak mampu secara ekonomi.Syarat tidak mampu secara ekonomi tersebut bisa dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4 juta atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.

Penerimaan KIP Kuliah 2023 ini nantinya ditetapkan berdasarkan usulan perguruan tinggi setelah siswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi bersangkutan dan melakukan registrasi ulang.

Prioritas Penerima KIP Kuliah 2023

Siswa dengan keterbatasan ekonomi yang masuk ke dalam prioritas sasaran penerima KIP Kuliah yaitu para penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk KIP serta telah terdaftar pada Dapodik dan SiPintar.
Selain itu, siswa yang masuk prioritas penerima KIP Kuliah ini adalah mereka yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan penerima bantuan dari Kementerian Sosial seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Siswa yang berasal dari kelompok masyarakat miskin maksimal pada desil 3 dalam basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) atau yang berasal dari panti sosial dan panti asuhan juga termasuk siswa prioritas penerima KIP Kuliah.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2023

  • Siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau 2 tahun sebelumnya
  • Mempunyai potensi akademik namun terbatas karena ekonominya kurang
  • Mempunyai NISN, NPSN, dan NIK valid
  • Mempunyai Kartu KIP dan KKS yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS dengan akreditasi A atau B. Adapun prodi dengan akreditasi C dimungkinan dengan adanya pertimbangan tertentu.

Cara Daftar KIP Kuliah 2023

  1. Mendaftar di situs KIP Kuliah yakni https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau bisa lewat KIP Kuliah mobile apps
  2. Masukkan data NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif
  3. Jika data sudah divalidasi, maka sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor
  4. Lakukan pendaftaran dan kode akses melalui alamat email yang sudah terdaftar
  5. Lakukan pendaftaran hingga selesai di portal sesuai dengan jalur yang dipilih (SNBP, SNBT, mandiri, dan lainnya)

Jika sudah diterima di perguruan tinggi, pendaftar selanjutnya melakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

(sumber artikel: detikedu)