Hapus Calistung Di Tes Masuk SD/MI

  • Apr 03, 2023
  • CEBOLEKKIDUL-MARGOYOSO
  • BERITA

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus baca-tulis-hitung (calistung) dalam tes masuk SD/MI sederajat. Kebijakan Kemendikbud itupun didukung praktisi dan pegiat pendidikan.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung kebijakan Kemendikbudristek itu. Ada tiga pertimbangan FSGI mendukung calistung dalam tes masuk SD/MI dihapus.
Pertama, tes calistung di jenjang SD telah melampaui batas yang seharusnya diajarkan pada anak usia 4-6 tahun.

Siswa PAUD dan TK bisa saja menguasai calistung, namun tidak menjadikan mereka gemar atau cinta membaca. Hal tersebut dapat berdampak pada mental anak, sehingga mereka merasa terbebani.

Kedua, calistung dijadikan syarat masuk SD bertentangan dengan PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Ketiga, seleksi masuk SD hanya didasarkan pada usia anak yang sudah berusia 7 tahun. Sehingga, calistung bukanlah syarat masuk SD melainkan usialah yang harus dijadikan dasar.
Selain itu, FSGI menyebut perlu adanya evaluasi pada hal terkait lain misalnya buku teks SD kelas 1. Buku-buku SD kelas 1 saat ini masih bertentangan dengan penghapusan calistung dalam tes masuk SD. Isi dari buku-buku SD kelas 1 masih didominasi tulisan dan bacaan yang panjang.
Dukungan kebijakan ini juga datang dari Yayasan Guru Belajar. Melalui Ketua Yayasan Guru Belajar, Bukik Setiawan, menyebut sekolah yang memberlakukan calistung dalam tes masuk memiliki indikator sekolah monster. Sekolah monster artinya memiliki nafsu besar agar terkesan sekolah terbaik tetapi tidak mau bersusah payah dalam mendidik.
Ia mengimbau agar orang tua harus sadar dan menghindari sekolah monster semacam itu. Menurutnya, jika orang tua lalai terhadap hal ini maka artinya mereka mengorbankan masa depan anak-anaknya.
"Anak akan dituntut target tinggi akademik yang tidak realistis, latihan soal berulang kali yang membosankan, diberi banyak tugas yang membebani, bahkan di hari libur pun padat dengan tugas," ujarnya.
Sorotan peningkatan peran orang tua seiring dihapuskannya calistung dalam tes masuk SD/MI juga disuarakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Sedangkan alasan Mendikbudristek Nadiem Makarim menghapus calistung dalam tes masuk SD/MI adalah karena banyak anak usia dini yang sedang peralihan dari TK/PAUD ke SD/MI, belum percaya diri.
"Masih banyak anak yang masih dipenuhi rasa ketakutan memasuki dunia baru seperti ini dan masa orientasi ini adalah suatu hal. Juga memberikan kesempatan bagi guru untuk mengenal masing-masing murid," terang Nadiem dalam siaran YouTube Kemendikbud RI pada Selasa (28/3/2023). Peralihan dari dari PAUD/TK ke SD/MI menurut Nadiem haruslah menyenangkan.
Sedangkan Dosen Psikologi Universitas Indonesia (UI) sekaligus Psikolog Anak, Lucia Royanto, menyebutkan bahwa calistung bukanlah hal pertama yang harus anak kuasai pada masa transisi PAUD ke SD. Menurutnya, terdapat enam kemampuan yang merupakan pondasi dan harus dikuasai oleh anak pada masa tersebut. Salah satunya adalah kemampuan mengenal agama dan budi pekerti yang harus ditekankan.

(Sumber artikel: detikedu)