PPS Desa Cebolek Kidul Siap Mengawal PEMILU Serentak 2024

  • Mar 03, 2023
  • CEBOLEKKIDUL-MARGOYOSO
  • BERITA

Sebanyak 1.218 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Pati resmi dilantik. Pelantikan diselenggarakan di Halaman Stadion Joyokusumo Pati, Selasa (24/1/2023) termasuk PPS Desa Cebolek Kidul Kecamatan Margoyoso-Pati. Ada 3 petugas PPS di Cebolek Kidul yang sudah lolos dalam seleksi,yaitu M.Atho'illah Habibi S.Pd.I sebagai Ketua dibantu oleh anggotanya M.Roghib Sofial Hadi dan Rahman Hakim.

Sesuai mandat ketua KPU Kabupaten Pati Imbang Setiawan agar anggota PPS dapat menjalankan tugas dengan wewenang dan kewajibannya sesuai UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.Petugas juga diminta untuk bisa mengedepankan komunikasi dengan Pemerintah Desa dan semua pihak untuk menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi itu.

Di Desa Cebolek Kidul sendiri ada kesekretariatan yang di ketuai oleh Mashadi dibantu anggotanya,yaitu Heny Ruhmawati dan Ulin Ni'am.Kantor sekretariat ada dalam lingkungan kantor Pemerintah Desa Cebolek Kidul.Kantor sekretariat digunakan untuk koordinasi antar petugas PPS,sekretariat dan pantarlih. Pantarlih adalah orang yang bertugas untuk melakukan pemutakhiran data pemilih menjelang Pemilu 2024. Anggota Pantarlih Pemilu ini bekerja dengan membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan pemutakhiran data yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum, Pantarlih dibentuk oleh PPS atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Setelah dibentuk, anggota Pantarlih selanjutnya akan bekerja sesuai dengan masa tugasnya dan diberi gaji sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.Ada 14 petugas Pantarlih di Desa Cebolek Kidul yang sudah di lantik dan diambil sumpah janji pada tanggal 12 Februari 2023 di Balaidesa Cebolek Kidul.Di harapkan semua petugas,baik itu PPS,Sekretariat,Pantarlih,Pemerintah Desa Cebolek Kidul dan semua pihak bisa mendukung setiap proses penyelenggaraan PEMILU serentak tahun 2024 nanti. (kk)