Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat

  • Mar 28, 2023
  • by CEBOLEKKIDUL-MARGOYOSO

Cebolek Kidul,Dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi di pemerintahan desa khususnya di Desa Cebolek Kidul,pemerintah kecamatan Margoyoso telah merilis Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan dan pengaduan bagi masyarakat di desa.

SOP ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat yang akan mengurusi administrasi baik itu di desa,kecamatan bahkan sampai dikabupaten. Dimana dalam SOP tersebut dijelaskan persyaratan apa saja yang harus dipersiapkan dan dipenuhi oleh masyarakat dalam mendapatkan berbagai layanan.

SOP layanan dan pengaduan meliputi :

1. Pembuatan/perubahan KTP

2. Pembuatan/perubahan KK

3. Pembuatan/perubahan Akta Kelahiran

4. Pembuatan/perubahan Akta Kematian

5. Pindah Penduduk

6. SPPT / PBB-P2

7. Keterangan Domisili

8. Pengantar Pembuatan SKCK

9. Pengantar Nikah / Pindah Nikah

10. Keterangan Ahli Waris

11. Keterangan Usaha / Harga Tanah / KUR

12. Keterangan Penghasilan Orang Tua

13. Pengantar Pembelian BBM Bersubsidi

14. Surat Keterangan Tidak Mamopu dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (SKTM - DTKS)

15. Surat Pengantar Lainnya

Diharapkan masyarakat memahami dan bisa memenuhi persyaratan tersebut jika ingin mendapatkan pelayanan.Masyarakat juga diharapkan bisa memahami dan mengerti tentang administrasi desa secara umum.